Ridho Rhoma ditangkap karena narkoba dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,76 gram. | Instagram
Ridho Rhoma ditangkap karena kedapatan memiliki dan mengonsumsi narkoba.
Setelah diamankan polisi di lobby hotel kawasan Pesing, Jakarta Barat, ternyata Ridho sempat menghubungi ibundanya, Marwah Ali.
Melalui pesan WhatsApp, Ridho mengaku kepada ibunya hendak menyelesaikan masalah lebih dulu.
“Cuma dia memang sempat WhatsApp ibunya, bahwa dia mau selesain masalah dulu,” kata manajer pribadi Ridho, Mak Tanti, kepada Grid.ID, Sabtu (25/3/2017).
Menurut Mak Tanti, saat itu Ridho belum mau berterus terang kepada ibundanya, masalah apa yang akan ia selesaikan.
Sampai pada saatnya, kabar penangkapan Ridho karena narkoba, mencuat di media.
“Enggak dijelasin, aku terus terang kasih tahu ke ibunya langsung, biar aku langsung mau kroscek ke kepolisian dulu kebenarannya seperti apa,” kata Mak Tanti. (*)
Screenshot pemberitaan yang menyebut Ridho Rhoma ditangkap polisi diunggah oleh sejumlah akun gosip.
Akun @lambe_turah merupakan salah satu akun yang mengunggah Screenshot berita ditangkapnya Ridho Rhoma.
Atas unggahan lambe_turah tersebut, mayoritas netizen terkejut dengan ditangkapnya Ridho Rhoma.
"Ganteng2 kok pake narkoba," tulis @vinanovi.
"Aku terkejut padahal sebelumnya yg santer diberitakan itu billy tapi ternyata oh ternyata, sayang sekali kamu dek..," tulis @ghena_angga.
Sebagian netizen menuliskan komentar dengan kata"terlalu".
Kata itu merujuk pada gaya ayah Ridho Rhoma, Rhoma Irama.
"Sungguh terlaluuu," tulis @elysa_aza.
Namun, masih ada juga netizen yang tak percaya dengan kabar tersebut.
"Hoax deh kyaknya," tulis @oktaaqueen.
"Wadooh...gak nyangka minceu," tulis @henypurnamasari1.
Netizen di akun gosip Jenk_kelin_official juga tidak percaya ketika akun ini mengunggah screenshott Ridho Rhoma ditangkap.
"Duhhh kalem2 mnghyutkan," tulis @tancutikeksi.
"Masak sih," tulis @noviayuo46.
"Duuuh bang ridho," tulis @rahma.sarii.
"Terlalu," tulis @riana_carli.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pedangdut Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma (28) ditangkap petugas Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, pada Jumat (24/3/2017) malam, karena penggunaan narkoba jenis sabu.
Demikian disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/3/2017).
"Dia kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram shabu," ungkap Suhermanto.
Suhermanto belum bisa menjelaskan lebih perihal penangkapan putra bungsu Raja Dangdut Rhoma Irama.
Pihaknya akan merilis penangkapan Ridho Irama ini di kantor Polresta Jakbar pada malam ini.(*)